Notice: Undefined index: software in /home/sinjab.info/pariamankota/index.php on line 98

SISTEM INFORMASI
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA

Analisis Jabatan (Anjab): adalah proses, metode dan teknik untuk mendapatkan data jabatan yg diolah menjadi informasi jabatan guna penyusunan kebijakan, program kebijakan, program pembianaan/penataan lembaga, ketatalaksanaan dan kepegawaian, perencanaan kebutuhan diklat serta serta umpan balik bagi organisasi.

Analisis beban kerja dilaksanakan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan/unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional.

1. Undang-undang No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian.
2. Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6,7,8 Tahun 2003 tentang Pembinaan,Penyidikan dan Diklat PNS.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Jabatan di lingkungan Depdagri dan Pemda